FAQ

Pertanyaan yang mungkin kamu cari

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi.

Salah satu implementasi program pembelajaran sepanjang hayat (life long learning). Salah satu program pemerintah untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja terdidik

Memberikan kesempatan belajar yang lebih luas bagi anggota masyarakat yang berpengalaman untuk masuki perguruan tinggi (tanpa pembatasan umur untuk peserta didik) memulai akselerasi dan efisiensi proses pendidikan serta peningkatan fleksibilitas prosedur penerimaan mahasiswa (multi entry multi exit).

Tidak ada batasan usia Karena sesuai dengan tujuan program ini adalah memeberikan kesempatan belajar yang lebih luas bagi anggota masyarakat yang berpengalaman untuk memasuki perguruan tinggi tanpa pembatasan usia peserta didik.

Kriteria mahasiswa calon peserta D III program PPL sebagai berikut: .

  • Lulus pendidikan jenjang SMA/SMK dan sederajat, atau D1 atau D2 atau D3 sesuai dengan bidang yang diminati.
  • Sudah bekerja di bidang yang diminati baik di sektor Swasta, BUMN dan PEMDA minimal 3 tahun masa kerja.
  • • Melampirkan berkas asesmen : Legalisir Ijazah SMA/SMK atau sederajat, D1 atau D2 atau D3, Transkrip Nilai atau Nilai Raport terakhir, portofolio (berisi pengalaman kerja/ proyek, sertifikat keahlian, pelatihan, penghargaan, seminar/workshop/ symposium, keanggotaan di assosiasi profesi), Curriculum Vitae, bukti produk kerja dan dokumen lain yang dibutuhkan.

Pendidikan Politeknik adalah Vokasi yang memberikan kemampuan hard skills dan soft skills yang berimbang dengan didasari kompetensi praktik yang kuat. Maka metode pembelajaran untuk Program Ahli Madya dan Program Sarjana Terapan melalui jalur RPL dilaksanakan dengan 2 metode :

  • Tatap muka, dilaksanakan pada kuliah perdana.
  • E-Learning, diskusi chatting pada Learning Management System (LMS) dilakukan sesuai jadwal kuliah dari Senin - Jumat pada pukul 17.00 - 21.00 WIB. LMS memuat content : modul teori, modul praktik/praktikum, tutorial online, film yang relevan, ebook, chat, quiz, dan assignment.

Perkuliahan dilaksanakan 16 minggu termasuk UTS dan UAS dalam 1 semesternya, UTS dan UAS dapat dilakukan secara online. Jadwal perkuliahan diberikan setelah calon mahasiswa resmi diterima sebagai mahasiswa RPL Politeknik Pos Indonesia. Untuk mata kuliah tugas akhir mahasiswa dapat mengajukan topik setelah seluruh mata kuliah dinyatakan lulus. Bimbingan tugas akhir dapat dilakukan secara online dan tatap muka.

Mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan DIII melalui jalur RPL akan mendapatkan ijazah dari Politeknik Pos Indonesia dan bergelar Ahli Madya.

Sedangkan Mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan DIV melalui jalur RPL akan mendapatkan ijazah dan bergelar Sarjana Sain Terapan.

Pada tahapan pendaftaran dokumen yang diperlukan adalah:

KTP, Ijazah terakhir, Surat Keterangan Bekerja, Surat keterangan (kelakuan baik dan sehat)*
* Tidak wajib

Kriteria mahasiswa calon peserta D III program PPL sebagai berikut: .

Program ini merupakan program yang di selenggarakan oleh pemerintah sebagaimana yang tertera dalam Permenristekdikti No. 26 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa Rekognisi Pembelajaran Lampau yang selanjutnya disingkat RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.