Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi. Salah satu implementasi program pembelajaran sepanjang hayat (life long learning) untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja terdidik. RPL memberikan kesempatan belajar yang lebih luas bagi anggota masyarakat yang memiliki pengalaman kerja untuk memasuki perguruan tinggi (tanpa pembatasan umur untuk peserta didik). Pengalaman & kompetensi kerja calon mahasiswa dilakukan assessment, kemudian ditetapkan sebagai raihan sks. Sisa sks ditempuh dalam waktu ± 1 tahun (untuk Program Ahli Madya) ± 1,5 tahun (untuk Program Sarjana Terapan.
Daftar RPLBerdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pebelajaran dan Keahasiswaan Nomor: 792/B2/TU/2018 tanggal 14 September 2018 tentang Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Politeknik Pos Indonesia
RPL adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi
Salah satu implementasi program pembelajaran sepanjang hayat (life long learning).
Salah satu program pemerintah untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja terdidik.
Memberikan kesempatan belajar yang lebih luas bagi anggota masyarakat yang berpengalaman untuk memasuki perguruan tinggi (tanpa pembatasan umur peserta didik) melalui akselerasi dan efisiensi proses pendidikan serta.
Peningkatan fleksibilitas prosedur penerimaan mahasiswa (multi entry multi exit)
Pengalaman & Kompetensi Kerja diakui sebagai raihan SKS matakuliah
Waktu tempuh Pendidikan lebih Singkat (D3: ± 1 tahun, D4: ± 1.5 tahun
Waktu kerja tidak terganggu oleh sistem pembelajaran Karena menggunakan elearning
Total biaya pendidikan lebih murah dari program reguler/ kelas karyawan